Widget HTML Atas

Jabatan, Pangkat, dan Golongan Ruang Guru PNS

 SD Negeri 01 Wanamulya. Jabatan untuk profesi guru lebih sering disebut dengan istilah jabatan fungsional guru. Adapun pengertian dari jabatan fungsional guru ini adalah sebuah jabatan fungsional yang ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenangnya berkaitan dengan tugas keguruan.

Jabatan, Pangkat, dan Golongan Ruang Guru PNS

Tugas keguruan ini ternyata bisa dikatakan sangat kompleks karena mencakup tugas untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, menilai, dan melakukan evaluasi terhadap perkembangan peserta didik (murid/siswa). Pelaksanaan tugas keguruan ini kemudian disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk Pegawai Negeri Sipil. 

Dari penjelasan di atas kemudian bisa dipahami juga bahwa jenjang jabatan guru hanya bisa diraih atau diperjuangkan oleh guru PNS. Jika statusnya belum menjadi guru PNS, maka biasanya tidak atau belum ada jenjang karir yang perlu diraih dan diperjuangkan. Tugas guru non PNS kemudian menjalankan semua tugas keguruan tadi.

Jika membahas mengenai fasilitas dan hak, maka nantinya juga akan berhubungan dengan tugas yang diamanahkan oleh pihak sekolah. Sebab dalam dunia keguruan, berdasarkan sifat dan juga tugas maupun kegiatannya guru dibedakan menjadi tiga. Yaitu:

  1. Guru Kelas; 
  2. Guru Mata Pelajaran; dan
  3. Guru Bimbingan Konseling.

Jenjang Jabatan Fungsional Profesi Guru

Setiap guru apapun tugas dan tanggung jawab maupun wewenang yang ditetapkan tentu perlu fokus menjalankannya. Sedangkan bagi guru PNS kemudian juga bisa mengejar jenjang jabatan guru yang sudah disesuaikan dengan peraturan yang ada. Dalam ruang lingkup keguruan, guru PNS di Indonesia bisa meraih jenjang jabatan. Berikut ini merupakan Jenjang Jabatan Fungsional Guru PNS:

No Gol. Ruang Jabatan Pangkat
1. I/a - Juru Muda
2. I/b - Juru Muda Tingkat I
3. I/c - Juru
4. I/d - Juru Tingkat I
5. II/a - Pengatur Muda
6. II/b - Pengatur Muda Tingkat I
7. II/c - Pengatur
8. II/d - Pengatur Tingkat I
9. III/a Guru Pertama Penata Muda
10. III/b Guru Pertama Penata Muda Tingkat I
11. III/c Guru Muda Penata
12. III/d Guru Muda Penata Tingkat I
13. IV/a Guru Madya Pembina
14. IV/b Guru Madya Pembina Tingkat I
15. IV/c Guru Madya Pembina Utama Madya
16. IV/e Guru Utama Pembina Utama

Demikian artikel mengenai Jabatan, Pangkat, dan Golongan Ruang Guru PNS, mudah-mudahan apa yang sudah kami sampaikan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi kita semuanya. Sekian, terimakasih dan terimakasih atas kunjungannya.

Tidak ada komentar untuk "Jabatan, Pangkat, dan Golongan Ruang Guru PNS"

Statistik

Flag Counter